Featured Posts

|

Terkait Dugaan Juala Beli Tanah Negara,Kades Baturaden Diduga Terlibat



 Karawang.Posben.Para penegak Hukum Harus selidiki Dugaan Jual beli tanah Negara seluas 512.003 M2 oleh para mafia tanah alias biong di Desa Baturaden, Kabupaten Karawang tampaknya mulai memanas. Pasalnya, transaksi jual beli  tanah garapan tambak dan sawah oleh warga selama ini dalam bentuk status tanah Surat Keterangan Desa (SKD) itu diduga melibatkan Kepala Desa Baturaden. Kontan saja para tokoh bersama warga masyarakat setempat ambil sikap. Pasalnya, Puluhan warga diketahui berkumpul di rumah salah seorang tokoh masyarakat untuk membahas tuntutan mereka kepada kepala desa setempat pada.

Musyawarah menuntut penjelasan Kepala Desa Baturaden pada hari itu menemui jalan buntu, Kades Baturaden tidak memenuhi undangan warga dengan alasan salah tanggal dalam surat udangan tersebut, “kami sangat kecewa, karena selama ini kami merasa sangat dirugikan dan dibokong, kami sebagai penggarapan tanah perhutani selama puluhan tahun ini di jual oleh oknum mafia tanah kepada perusahaan yang melibatkan Kepala Desa Baturaden tanpa sepengetahuan kami” kata salah seorang warga yang enggan dituliskan namanya saat ditemui Posben pada Minggu kemarin. Menurut sumber yang mewakili seluruh penggarap tanah tersebut mengatakan, tindak perbuatan jual beli tanah tersebut jelas sangat melanggar aturan, “kami  memiliki SKD bahkan SK Gubernur Jawa Barat, bahkan tanah tersebut sudah ada warga penggarap sudah membayar kepada pihak lain, maka penjualan tanah tersebut yang tentunya melibatkan Kades Baturaden jelas pelanggaran dan ini harus disikapi secara hukum” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Baturaden saat di konfirmasi tim Posben melalui telepon selulernya menyatakan pihaknya tidak pernah menjual tanah yang dimaksudkan warga, “saya tidak merasa menjual tanah negara tersebut,kalau saya menjual banayak duit dong” katanyaTerkait tidak menghadiri undangan warga, Kades Baturaden menjelaskan, surat undangan tersebut salah ketik bukan hari Minggu melainkan hari Senin, “yang jelas, tanah tersebut akan segera digunakan oleh negara untuk kepentingan pada pertanian dan perikanan” pungkas Kades.


Penjualan tanah tersebut, masih menurut seorang sumber warga setempat, pihaknya merasa dijadikan korban, “saya merasa menjadi korban oleh mafia tanah yang berinisial NN,saya diminta oleh NN untuk mencarikan lokasi tanah yang mau dijual di Desa Baturaden, setelah itu, saya diminta untuk melakukan pembayaran tanda jadi kepada pemilik tanah garapan yang atas nama Oong kepada mantan RT, Tasim karena RT Tasim mengetahui tanah tersebut, nilainya sekitar Rp 2.000.000” katanya. Sumber MNi juga menyatakan, dirinya dipaksa harus mengakui memiliki tanah garapan atas nama Asim saat pembayaran tahap awal di Desa Baturaden yang diketahui oleh Kepala Desa Baturaden pada itu, “saya tidak ingat hari dan tanggalnya, saat ini saya hanya berharap agar kasus tanah di Desa Baturaden segera terungkap, jangan sampai ada korban berikutnya,bila permasalahan ini sampai ke jalur hukum maka saya siap.menjadi saksi” tegasnya./Wsm 


Waktu | 20.32 , , . .
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel Berita yang ditayangkan.Pihak posberitanasional.com tidak bertanggung jawab isi komentar,sepenuhnya isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau sara.Pihak posberitanasional.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat menghapusnya atau tetap menayangkan komentar tersebut.

0 komentar tentang Berita "Terkait Dugaan Juala Beli Tanah Negara,Kades Baturaden Diduga Terlibat"

Silahkan tulis komentar anda dibawah ini