PJ. BUPATI KARAWANG HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KARAWANG
Karawang,Posben.Keberadaan Pansus
DPRD memiliki peran yang sangat penting bagi pelaksanaan tugas para anggota
DPRD secara efektif dan efisien, khususnya dalam melakukan kajian terhadap
suatu permasalahan yang menjadi alasan dibentuk Pansus tersebut. Untuk itulah
dalam membahas agenda yang sedang dilakukan, DPRD Karawang mengadakan rapat paripurna yang
di adakan di gedung DPRD Karawang, pada Jumat (29/01).
Rapat tersebut
di hadiri oleh PJ. Bupati Karawang Ir. Deddi Mulyadi, segenap anggota DPRD
Karawang, perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karawang,
Ketua Pengadilan Negri Karawang, Ketua Pengadilan Agama Karawang, Dansubdenpom,
Danyon 305 Karawang, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD,
Para Kepala Bagian Pemkab Karawang, Camat, Kepala Desa dan perwakilan dari tokoh
masyarakat Maupun Pers.
Ada beberapa
agenda yang disampaikan pada rapat tersebut antara lain: pertama, pembentukan pansus
perubahan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Kabupaten
Karawang, kedua, pengumuman pelaksanaan
reses 1 anggota DPRD Kabupaten Karawang pada tahun 2016. Dalam rapat tersebut
di sampaikan juga bahwa, Masa reses akan di laksanakan pada tanggal 9 februari
sampai 15 februari 2015, dengan di ikuti oleh seluruh anggota DPRD Karawang dengan
mengunjungi dapilnya masing – masing, guna menyerap aspirasi masyarakat. Kemudian
diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam
pembangunan.
Dalam sambutan
PJ. Bupati Karawang Ir. Deddi Mulyadi menyampaikan bahwa, Pansus merupakan
salah satu alat kelengkapan yang bersifat sementara yang melaksanakan tugas
sesuai dengan jangka waktu yang telah di tentukan. Pansus di bentuk untuk
melaksanakan fungsi legislasi atau fungsi pengawasan, termasuk diantaranya
adalah dalam menangani masalah yang bersifat mendesak atau memerlukan
penanganan segera.
Selanjutnya PJ.
Bupati Karawang menambahkan bahwa, hasil – hasil kajian tersebut tentunya akan
menjadi bahan pertimbangan dan masukan terhadap tindak lanjut dan langkah yang
akan di ambil oleh DPRD dalam menyikapi permasalahan tersebut. Hal ini
menunjukan bahwa peran pansus sangat penting dalam mekanisme pengambilan
keputusan yang di lakukan oleh DPRD dan pemerintah Kabupaten Karawang. Sehingga
pada akhirnya dapat bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat
kabupaten Karawang.
Terakhir PJ.
Bupati berharap, agar anggota DPRD Kabupaten Karawang dapat menggali lebih
dalam lagi aspirasi dan keinginan masyarakat dalam proses pembangunan terutama
dalam upaya mempersiapkan masyarakat Kabupaten Karawang untuk memasuki Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) yang sudah dimulai sejak 31 desember 2015 agar mampu
bersaing dalam hal kemapuan SDM dan kualitas produk yang dihasilkan, supaya
mampu memasuki pasar global khususnya dikawasan Asia Tenggara.(Wasim/Hms)