Featured Posts

|

GUBERNUR SAMPAIKAN PENTINGNYA PERDA UNTUK KEMAJUAN PROVINSI KEPRI



Kepulauan Riau.Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang Senin (28/8/06) lalu, sebanyak 3 (tiga) Ranperda yang diusulkan oleh Pemprov Kepri akhirnya disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau.
Ketiga Perda yang disahkan tersebut masing-masing yaitu : 1. Perda tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir (sebagai perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2013), 2. Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan 3. Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daera

Dalam sambutannya gubernur Kepulauan Riau, Drs H Muhammad Sani mengungkapkan arti dan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) untuk mencapai kemajuan daerah itu sendiri, mengingat fungsi perda tersebut adalah sebagai acuan bagi setiap langkah yang ditempuh oleh pemerintah daerah sehingga nantinya pemerintah tidak salah dalam mengambil kebijakan.

Dijelaskan Sani, terkait Perda tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir, saat ini sangat diperlukan untuk dijadikan landasan bagi pemprov kepri untuk membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat kepri sehingga dengan adanya perda ini masyarakat kepri khususnya para pelaku usaha kecil dan menenengah akan diberi kemudahan untuk mendapatkan modal dana usaha.
“Jika mengharapkan modal dari pihak bank tentunya masyarakat akan sangat terbebani oleh tingkat suku bunga yang relatif tinggi dan harus memenuhi berbagai persyaratan namun dengan adanya dana bergulir yang akan dikucurkan pemprov kepri nantinya, masyarakat diharapkan akan lebih mudah untuk mendapatkan dapat dana untuk modal usahanya tanpa harus ribet di seperti di bank yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan usahanya sehingga pada akhirnya masyarakat mampu untuyk meningkatkan kesejahteraan keluarganya, kata Sani.
Terkait Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, sani mengungkapkan pentingnya hal – hal yang bersangkutan dengan kearsipan karena berhubungan dengan sejarah yang akan sangat bermanfaat bagi generasi dimasa yang akan datang.
Dikatakan Sani masyarakat yang hidup dimasa yang akan datang tentu akan sulit mengakses informasi jika sistem kearsipan yang dilakukan saat ini tidak baik. Oleh sebab itu, Perda kearsipan ini, kata Sani adalah untuk mengabadikan segala bentuk sejarah yang terjadi hari ini.
“Untuk menjaga keaslian sejarah tidak bisa dilakukan hanya dengan bicara tapi juga diperlukan penataan arsip yang baik dan benar” terangnya lagi.
Lebih lanjut dipaparkan Sani, untuk Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sangat berkaitan erat dengan kualitas pelayanan kepada msyarakat yang memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah.
Menurut Sani, dalam pelaksanaan tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pemerintah harus senantiasa meningkatkan kreatifitas dan inovasi karena kondisi masyarakat yang sudah semakin kritis sehingga menuntut pemerintah sebagai poenyeleggara pelayanan kepada masyarakat dfituntut untuk serlalu bias memberikan pelayanan yang terbaik sepanjang waktu.
“Ingat, kita ini melayani masyarakat jadi jangan minta dilayani oleh masyarakat sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kita harus senantiasa kreatif dan inovatif”. Pesan Sani
Terpisah, ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak kepada sejumlah wartawan menyampaikan, dengan disetujui dan di sahkannya 3 (tiga) ranperda menjadi PERDA provinsi Kepri termasuk salah satunya adalah PERDA tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD provinsi Kepri untuk terus bersama sama pemerintah provinsi Kepri dan merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Menurut Jumaga, dengan disahkannya Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir tersebut, masyarakat khususnya kelompok usaha mikro, kecil dan menengah yang biasanya selalu mengalami kendala yang disebabkan keterbatasan modal usaha nantinya akan terbantu dengan mendapatkan akses untuk memperoleh dana bergulir dari pemerintah provinsi Kepri. (gus)


Waktu | 02.05 , . .
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel Berita yang ditayangkan.Pihak posberitanasional.com tidak bertanggung jawab isi komentar,sepenuhnya isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau sara.Pihak posberitanasional.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat menghapusnya atau tetap menayangkan komentar tersebut.

0 komentar tentang Berita "GUBERNUR SAMPAIKAN PENTINGNYA PERDA UNTUK KEMAJUAN PROVINSI KEPRI"

Silahkan tulis komentar anda dibawah ini