PERESMIAN GEDUNG BARU KANTOR IMIGRASI KELAS II KARAWANG
Karawang.Jawa Barat.Bupati
Karawang dr.Cellica Nurrachadiana Hadiri Peresmian Gedung Baru Kantor Imigrasi
Kelas II Karawang yang diresmikan langsung penggunaannya dengan ceremony
pengguntingan pita oleh Mentri hukum dan hak Asasi Manusia Yasonna Laoly,
Selasa (24/05) dilingkungan Kantor Imigrasi Karawang.
Dalam sambutannya
Bupati Karawang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi
kepada segenap keluarga besar Kantor Imigrasi Karawang yang telah
mendukung semua aktifitas dan program pemerintah Kabupaten Karawang, sehingga
program-program di Kabupaten Karawang dapat berjalan dengan baik. langkah yang
telah ditempuh dalam rangka peningkatan pelayanan keimigrasian, dan untuk
mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengakomodir
kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang. dalam hal ini terutama yang terkait
dengan layanan pembuatan paspor yaitu dengan diresmikannya gedung pelayanan
paspor yang cukup representatif, “sehingga percepatan pembuatan paspor lebih
terjamin dan masyarakat lebih mudah lebih nyaman dan lebih cepat untuk
mendapatkan pelayanan kebutuhan paspor,”ungkapnya.
Ditambahkannya,
keberadaan sekretariat Tim Pora (tim pengawas orang asing) sangat
diperlukan karena keberadaan
orang atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum
indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. oleh karena itu menurut Beliau,
koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam
hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas
masing-masing mutlak dilakukan.
Namun demikian
menurut Beliau, dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun
transit lalu lintas orang asing dan barang maka sangat potensial disusupi oleh
kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab, misalnya
perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu
lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa
politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan
daerah. satu hal yang menjadi kebanggaan kami adalah kantor imigrasi karawang
memiliki konsep kinerja ‘pasti’ yaitu akuntabel, sinergitas, transparan dan
inovatif. mudah-mudahan dengan semangat yang “pasti” tersebut pelayanan kantor
imigrasi karawang akan semakin meningkat kualitasnya.
Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia dalam sambutannya, Beliau meminta agar semua jajaran kantor
imigrasi kelas II A Karawang terus melakukan perbaikan diri dan kinerja,
mengingat Masyarakat sekarang sudah semakin kritis dan mudah menyampaikan
ketidakpuasannya melalui media sosial.
Ditambahkannya,
semua aparatur harus melayani mesyarakat dengan baik dan terbuka. Lebih
dari itu, seorang petugas imigrasi harus mampu menciptakan kreasi yang inovatif
agar masyarakat terlayani dengan baik.
Namun demikian masih
menurut Beliau, bertepatan dengan momentum kebangkitan nasional, kantor
keimigrasian di seluruh Indonesia menerapkan kebangkitan pelayanan publik. Semua
aparatnya wajib memberikan kepastian layanan dan kepastian waktu kepada pemohon
paspor dan pemohon dokumen keimigrasian lainnya.
Menurut Beliau,
peningkatan layanan telah dilakukan di sejumlah kantor imigrasi seperti
di Jakarta Selatan dan Cirebon. "Di Jakarta Selatan ada penambahan waktu
pelayanan hingga sore. Sementara di Cirebon diterapkan layanan drive
thru," imbuhnya.
Di sisi lain,
terkait pengawasan orang asing oleh aparat keimigrasian tetap harus dilakukan
dengan secara ketat, namun tidak menyampingkan etika kesopanan menyangkut
diberlakukannya MEA, akan semakin banyak orang asing yang masuk ke Indonsia,
termasuk ke Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, petugas imigrasi harus lebih
waspada dalam mengawasi orang asing.
Dalam laporannya,
Kepala Kantor Wilayah Keimigrasian Jawa Barat, Susi Susilawati menyampaikan,
saat ini di wilayah Karawang dan Purawakarta terdata sekitar 2000 lebih warga
negara asing yang bekerja terlebih disektor industri. Maka dari itu pula
pihaknya membangun ruangan Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing. Keberadaan
gedung tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi saat dijumpai
permasalahan terkait dengan orang asing.
Pembangunan gedung
baru di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II A Karawang menurutnya bertujuan
untuk menghadirkan aparatur negara di tengah-tengah masyarakat sebagai
fasilitator percepatan ekonomi masyarakat serta memberi kenyamanan bagi pemohon
Pasport, "Gedung ini dilengkapi dengan ruang bermain anak, raung ibu
menyusui, juga ruang khusus para penyandang difabel agar mereka nyaman sambil
menunggu pelayanan," imbuhnya.(Hms/Wasim)